Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pelaksanaan ANBK tahun 2021 sudah dilaksanakan pada bulan november kemaren, akan tetapi masih menyisakan beberapa PR (pekerjaan rumah) yang harus segera di bereskan.
Berdasarkan surat edaran Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek tertanggal 28 Januari 2022 setiap sekolah dan madrasah diharuskan melakukan dua hal. Sebagaimana disebutkan dalam surat bernomor 0047/H4/PG.00.02/2022 Perihal Verifikasi Data ANBK 2021 kedua hal tersebut meliputi verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 dan melengkapi data AN.
Dalam Surat tersebut di jelaskan, dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan akan melakukan verifikasi data hasil pelaksanaan ANBK 2021 pada satuan pendidikan. Oleh karena itu Sekolah/Madrasah perlu melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan.
Sekolah Melakukan Verifikasi Data
Sebagaimana penjelasan pada laman ANBK, disebutkan bahwa, bagi Satuan Pendidikan dimohon untuk segera mengkonfirmasi kelengkapan data keikutsertaan AN pada kolom konfirmasi untuk moda online dan moda semi online.
A. untuk moda online silakan mengkonfirmasi:
- 1. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
- 2. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
- 3. Melaksanakan (jika satuan pendidikan melaksanakan AN)
B. untuk moda Semi online silakan mengkonfirmasi:
- 1. Belum Upload/Upload ulang (Jika belum upload atau sudah upload tetapi datanya masih kurang – akses upload data DIBUKA pada tanggal 31 Januari — 12 Februari 2022)
- 2. Tidak Hadir (jika peserta TIDAK HADIR pada saat pelaksanaan AN)
- 3. Tidak Melaksanakan (jika satuan pendidikan TIDAK MELAKSANAKAN AN)
Sekolah Melengkapi Data AN
- mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan Pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.
- mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 18 Februari 2022.
Namun saat admin Operator 54 mencoba mengakses laman tersebut, data peserta didik masih kosong dan tombol unggah data belum tersedia. Sedang laman Konfirmasi Kepsek & Pendidik sudah muncul daftar nama Kepala sekolah dan Pendidik dengan status keterisian SLB masing-masing. Bagi pendidik yang belum 100% pada kolom keterangan akan terisi “Mengikuti Pengisian Survey Susulan” sebaliknya yang sudah 100% akan tertulis “Tidak Perlu Melakukan Pengisian Survey Susulan”.
Untuk mengunduh surat edaran Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 Perihal Verifikasi Data ANBK 2021, silakan gunakan tombol unduh di bawah
Bagi sekolah dan madrasah tentu harus segera menindaklanjuti surat edaran terkait Verifikasi Data ANBK 2021 dengan segera mengisi di laman ANBK.
Share artikel ini dengan meng-klik tombol di bawah
comment 0 komentar
more_vert